NEWSTICKER

Pekerja Tambang di Kalbar Terancam PHK Imbas Larangan Ekspor Mineral

N/A • 27 May 2023 15:37

Sejumlah karyawan pertambangan di wilayah Kalimantan Barat terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat larangan ekspor mineral mentah yang akan diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Larangan ekspor mineral mulai berlaku pada Juni 2023. Sektor pertambangan sudah merasakan dampaknya, salah satunya PT Ratu Intan Mining atau kontraktor pertambangan bauksit yang beroperasi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Vice President PT Ratu Intan Mining, Lukman mengatakan, saat ini perusahaannya telah menghentikan kegiatan produksi tambang bauksit. Ia juga terpaksa akan merumahkan ratusan karyawannya, jika pemerintah tidak memberi kebijakan relaksasi ekspor terhadap perusahaan. 

Lukman mengklaim, perusahaan telah mengikuti aturan dan memenuhi permintaan pemerintah, di antaranya soal keberadaan smelter yang sudah beroperasi dan jelas keberadaannya. Bahkan, saat ini sedang dilakukan penambahan pembangunan len ketiga.

Larangan ekspor mineral mentah juga turut dirasakan warga Dusun Batang Belian yang sudah di PHK. Warga berharap ada solusi dari pemerintah mengenai pelarangan ekspor mineral tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Luthfia Maharani Trianti)