Senior Politeknik Pelayaran Surabaya Jadi Tersangka Penganiayaan

9 February 2023 13:00

Polrestabes Surabaya menetapkan seorang senior taruna Politeknik Pelayaran Surabaya sebagai tersangka dugaan penganiayaan juniornya hingga meninggal dunia. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochamad Fakih mengatakan tersangka berinisial AJP merupakan senior korban. AJP diduga memukul korban bernama Muhammad Rio Ferdinan Anwar sebanyak dua kali di bagian ulu hati hingga korban meninggal dunia. 

Tim penyidik telah memeriksa 13 orang rekan dan senior korban. Sampai saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan mendalami motif dugaan penganiayaan. 

Kompol Mochamad Fakih mengatakan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. 

Tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 3 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. 

(Thirdy Annisa)


Close Ads X
Close Ads X