9 February 2023 21:00
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak kini tidak lagi mengenal gender. Saat ini, banyak kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak, seperti di Jambi dan Lampung Tengah. Lalu, apa penyebabnya?
Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai pelaku pelecehan seksual harus dihukum dengan maksimal. Menurutnya, semua orang harus mempunyai asumsi bahwa pelaku adalah orang yang sehat dan tidak mengidap gangguan jiwa apapun.
"Sangat penting bagi kita untuk punya mindset bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dianggap sebagai orang yang normal, sehat dan waras," kata pakar psikologi forensik Reza Indragiri dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis (9/2/2023).
Reza mempertanyakan urgensi pihak kepolisian yang memeriksa para tersangka ke rumah sakit. Ia khawatir hal tersebut akan digunakan pelaku agar lolos dari hukuman maksimal.
Menurut Reza, anak-anak merupakan satu dari tiga kelompok manusia yang dianggap paling rentan jadi korban kejahatan. Secara fisik, anak-anak terlihat lemah. Psikis anak-anak belum bisa memahami dan mencari pertolongan. Secara sosial, anak-anak juga mudah untuk diintimidasi dan dimanipulasi.
Reza menyebut banyak modus yang digunakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Kebanyakan predator menggunakan modus menawarkan persahabatan, mengiming-imingi hadiah, dan mengajak berteman, sehingga anak tidak menaruh kecurigaan.
Lebih lanjut, Reza menyarankan agar anak-anak diberikan pendidikan seksual sejak dini. Selain itu, menanamkan pada anak-anak bahwa tubuhnya tidak boleh dijadikan sebagai bahan olok-olokan atau bahan bercanda apalagi menjadi objek sentuhan.
Di sisi lain, Kapolres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkap tersangka pelecehan terhadap 36 anak di Lampung Tengah melakukan pelecehan dengan cara mengundang anak-anak ke dalam grup WhatsApp. Lalu, pelaku mengirimkan pesan secara acak kepada anak-anak di grup tersebut.
Setelah mendapat respons dari anak-anak, Pelaku merayu korban dengan cara akan diberikan hadiah uang, ponsel dan lain-lain. Setelah itu, pelaku mengirim video dan foto porno kepada korban.
Sedangkan, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menegaskan bahwa tersangka pelecehan kepada 17 anak di Jambi masih belum mengakui perbuatannya. Padahal, sudah ada barang bukti berupa foto dan video porno.
"Video dan foto porno tersebut dipertontonkan ke anak-anak, kemudian anak-anak dilecehkan secara seksual," kata Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.