NEWSTICKER

Profil dan Rekam Jejak 9 Hakim Penjaga Konstitusi

N/A • 10 February 2023 07:26

Sembilan hakim konstitusi tengah jadi sorotan karena perkara sistem pemilu yang kini sedang disidangkan karena mereka adalah the guardian of constitution. Kesembilan hakim konstitusi ini diusung oleh tiga lembaga yakni DPR, Presiden dan Mahkamah Agung.

Ada tiga hakim yang diusul oleh DPR, pertama adalah Arief Hidayat telah dua periode menjadi hakim konstitusi terhitung sejak 2013. Namun Arief Hidayat menghadapi sejumlah kontroversi selama menjabat. Pada 2016, Arief sempat dikenakan sanksi etik berupa teguran dari Dewan Etik MK. Arief dianggap membuat surat titipan atau katebelece.

Selain itu, saat memimpin MK, Arief juga disebut membuat putusan yang menguntungkan koruptor. Setidaknya ada lima putusan yang dicatat Indonesia Corruption Watch. 

Selain Arief, hakim konstitusi lain yang merupakan usul DPR ialah Wahiduddin Adams, mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham ini akan mengakhiri masa jabatannya pada 2024.

Di 2022, DPR memberhentikan Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Guntur sendiri bukan sosok baru di MK. Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Ia lebih dulu menduduki kursi Sekjen MK.

Lembaga pengusul hakim konstitusi lainnya ialah Presiden RI. Ada tiga nama hakim yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo, yakni:

1. Saldi Isra sebagai ahli hukum tata negara itu ditunjuk Jokowi menjadi hakim konstitusi pada 2017 
2. Enny Nurbaningsih, satu-satunya hakim konstitusi wanita ini menjabat sejak 2018-2032.
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, ia menjadi putra pertama dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilantik menjadi hakim konstitusi di 2020-2034.

Lembaga yang juga menjadi pengusul hakim konstitusi lain yaitu Mahkamah Agung. Terdapat tiga hakim agung yang kini duduk sebagai hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo dan Manahan Sitompul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag