25 October 2022 20:03
Majelis hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat mengingatkan saksi Kamaruddin Soal pentingnya informasi yang harus di sertai alat bukti. Majelis hakim merasa kesulitan untuk menganalisis keterangan pengacara Brigadir J karena informasi yang disampaikan tidak terlalu jelas.
"Kalau itu hanya saudara yang mendengar maka tidak bisa dijadikan patokan," kata Ketua Hakim Wahyu Imam Santoso.