16 October 2022 18:47
Berat ringannya hukuman yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo, dan tersangka kematian Brigadir J lainnya bergantung pada pembuktian di persidangan, pada Senin (17/10/2022).
Kejaksaan Agung menyampaikan, untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana tersebut tidak sulit. Namun, dengan catatan para saksi mahkota, khususnya Richard dan Ricky Rizal tidak merubah keterangannya.
Tim Pengacara keluarga Brigadir J Yonathan Baskoro mengatakan, jika para saksi memberikan saksi yang berkelit, dan mempersulit jalannya persidangan, perberat hukum akan menjadi konsekuensi yang akan diterima oleh para saksi tersebut.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho mengimbau, untuk tidak perlu adanya kekhawatiran dalam persidangan perdana kasus Ferdy Sambo.
"Besok persidangannya itu pengawasannya banyak, ada yang formal seperti, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan non formal, serta internal, bahkan eksternal,"ujar Hibnu Nugroho.