Polda Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar

19 October 2022 21:28

Polda Jambi melalui Ditresnarkoba Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir Rp3 miliar, Selasa (19/10/2022). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2,23 kilogram sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan sembilan kasus narkoba dalam sebulan terakhir ini. Polisi telah menangkap 10 orang tersangka, delapan di antaranya merupakan pengedar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Rulif Augheri Nail)