19 October 2022 21:28
Polda Jambi melalui Ditresnarkoba Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir Rp3 miliar, Selasa (19/10/2022). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2,23 kilogram sabu dan pil ekstasi.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan sembilan kasus narkoba dalam sebulan terakhir ini. Polisi telah menangkap 10 orang tersangka, delapan di antaranya merupakan pengedar.