20 October 2022 21:45
Seorang anggota polisi di Kab. Rote Ndao yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri telah dilaporkan ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Oknum polisi itu meminta uang sebesar Rp255 juta dengan menjanjikan korban lulus bintara dan akan mengikuti pendidikan.
Korban mengikuti seleksi calon bintara Polri 2021 di Polres Rote Ndao. Namun, korban dinyatakan tidak lulus saat pengumuman hasil seleksi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan saat ini laporan sudah diterima oleh Propam NTT dan pihaknya akan menindak tegas jika oknum polisi itu terbukti melakukan penipuan.