Live Shopping Berikan Banyak Ruang bagi UMKM

22 September 2023 16:55

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang tidak ada yang salah dengan cara berdagang melalui live shopping. Kemajuan teknologi digital justru memberikan banyak ruang bagi pelaku UMKM.

Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih mengamini setiap cara ada positif dan negatifnya. Dengan berjualan daring, dalam hal ini termasuk live shopping, pelaku UMKM tidak perlu memikirkan bayar sewa toko. Di tempat mana pun bisa.

"Jadi itu pilihan saja sebenarnya," ujar Guntur, Jumat, 22 September 2023.

Guntur yakin para pelaku UMKM punya cara tersendiri agar bisa survive di pasar. Kecuali, ada ketimpangan dari sisi kegiatan operasional bisnis.

"ini menjadi evaluasi keseluruhan. Apakah bahan baku kita memang lebih tidak efisien. Apakah memang proses bisnis kita tidak lebih efisien. Kalau itu yang terjadi, ketika gap terlewat jauh, tentu konsumen memilih produk dari luar," kata Guntur.

Dia meminta seluruh pihak untuk memandang secara luas permasalahan ini. Hal ini kembali kepada para pelaku UMKM gimana menerapkan strategi pemasaran yang tepat dan memastikan proses bisnis yang dijalankan efisien.

Sebelumnya, Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
 
Larangan ini diajukan sebagai respons terhadap keluhan dari UMKM yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform TikTok Shop. Kelompok usaha seperti industri kecantikan hingga fashion domestik juga merasakan dampak negatif dari serbuan produk murah tersebut.
 
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)