21 August 2022 13:49
Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap Ari G Pandu (AP) pemilik gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. AP ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Istri pelaku (EL) juga ikut ditangkap petugas bersama dua tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam operasional di gudang BBM ilegal milik AP.
Sebelumnya gudang BBM ilegal tersebut terbakar pada Senin (15/8/2022). Pascakebakaran pemilik gudang yaitu AP melarikan diri. Setelah melakukan identifikasi serta pengejaran AP akhirnya ditangkap di Karo, Sumatera Selatan.