7 July 2023 17:53
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono,7 Juli 2023. Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK ingin mengusut tuntas terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang berkaitan dengan Andhi. Dia menjadi sorotan saat ini karena kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil.
Selain memeriksaan Andhi Pramono, KPK juga memeriksa istri Andhi, Nurlina Burhanuddin. Nurlina akan dimintai keterangan terkati dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.