NEWSTICKER

Terlibat Perampokan di Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap

N/A • 27 January 2023 16:58

Petugas Subdit Jatanras Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Samanhudi diduga turut serta dalam perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2023. 

Samanhudi Anwar ditangkap di di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023). Ia berperan sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai kondisi rumah dinas kepada para eksekutor perampokan saat mereka sama-sama mendekam di salah satu lapas di Sragen, Jawa Tengah, hingga lokasi penyimpanan uang dan barang berharga lainnya. 

Atas keterlibatannya, tersangka Samanhudi Anwar dijerat dengan pasar 365 juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. 

Samanhudi Anwar merupakan pejabat Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan berlanjut pada periode 2015-2020. Namun, pada periode kedua, Samanhudi Anwar ditangkap KPK.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka. Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
(Silvana Febriari)