PPA Ditreskrimum bersama Tim Inafis Polda Jambi, menggelar olah TKP di kediaman pelaku NT tersangka pelecehan seksual terhadap anak, Minggu(5/2/2023). Jumlah korban pelecehan seksual pun bertambah menjadi sebanyak 17 anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, olah TKP digelar guna mencari bukti-bukti lain dalam kasus pelecehan seksual. Hasil olah TKP dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Jumlah korban kini bertambah menjadi 17 orang. Saat ini polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap suami dan mertua pelaku di Mapolda Jambi.