Vonis Ferdy Sambo akan berlangsung dua pekan lagi, tepatnya 13 Februari 2023. Menkopolhukam Mahfud MD mewanti-wanti ada gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman Sambo, yang disebut Buku Hitam "Kartu As".
Menurut Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, Putri Candrawathi dinilai sebagai pemicu atas perkara pembunuhan Brigadir J. Di antaranya yakni memberikan informasi palsu, angan-angan dan kebohongan kepada Ferdy Sambo.
"Peran aktif putri tidak dimasukkan dalam persidangan sebagai pemicu pembunuhan. Memberikan informasi palsu, memberikan informasi yang angan-angan, memberikan informasi yang bohong kepada suaminya," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, Rabu (1/2/2023).
Martin Lukas mengatakan, Richard Eliezer adalah pelaku biasa yang sebenarnya bisa digantikan dengan ajudan lainnya. Antara lain Brigadir J, Richard Eliezer, Romer, Deden Miftahul Haq, Sadam, Prayogi, dan Matius Marey.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD ketika hadir di Lemhanas kembali mengirim sinyal untuk mewaspadai gerakan upaya meringankan hukuman Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan mengenal integritas hakim-hakim yang menyidang Sambo.
Menanggapi hal itu, Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan, tanpa adanya pembicaraan Mahfud MD soal gerakan bawah tanah Sambo, publik sudah mengerti. Namun, ia percaya kasus ini menjadi perhatian publik dan hakim bisa menilai dengan cermat.
"Kalau kita bicara gerakan, pak Mahfud tidak bicara soal itu pun pasti publik sudah tahu," kata mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, Rabu (1/2/2023).
Sementara menurut Ketua IPW, Sugeng, ketika hadir dalam diskusi Cross Cek Medcom mengatakan, gerakan bawah tanah Sambo berhasil dalam analisa sugeng. Jaksa sedang memberi peluang kepada hakim untuk mengisi faktor yang meringankan sehingga ada alasan yuridis hakim untuk membuat keputusan di bawah tuntutan jaksa.
Sugeng menambahkan, Sambo pasti akan melawan dengan berbagai data kasus yang dipegangnya selama menjadi polisi.