Pakar: Kawasan Terdampak Kebakaran Plumpang Tak Boleh Dihuni Lagi
6 March 2023 10:23
SHARE NOW
Kebakaran yang melanda Depo Pertamina Plumpang turut menghanguskan ratusan rumah warga. Permukiman warga yang terlalu dekat dengan Depo Plumpang ini disebut harus menjadi zona berbahaya yang tak boleh dihuni lagi.
"Lokasi yang sekarang terdampak parah itu harus ditetapkan dengan garis polisi sebagai zona merah. Sehingga warga tahu persis mereka tidak diizinkan membangun lagi rumahnya," ujar pakar tata kota, Nirwono Joga.
Diketahui, Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman warga hanya berjarak 10 meter. Permukiman warga yang masuk buffer zone atau zona penyangga Depo Pertamina Plumpang ini membuat relokasi menjadi pilihan yang akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah objek relokasi, apakah Depo Plumpang yang dipindah atau permukiman warga. Menurut Nirwono, pilihan utama dalam relokasi adalah mempertahankan Depo Pertamina Plumpang.
"Kalau Depo Plumpang harus dipindah, tentu perlu pertimbangan lebih matang soal biaya, waktu dan kesediaan BBM sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah harus melakukan penataan ulang kawasan Plumpang. Perlu ada konsolidasi lahan, terutma pengecekan kepemilikan lahan bagi warga yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
"Sehingga kita akan tahu, mana yang perlu diganti untung dan mana yang secara teknis itu milik negara," kata Nirwono.
Nirwono mengungkap, luas Depo Pertamina Plumpang yang ada saat ini adalah 48,35 hektare. Padahal, tanah milik Pertamina tercatat seluas 151 hektare. Artinya ada kurang lebih 100 hektare lahan di Depo Plumpang yang perlu ditata ulang.
Sementara mengenai relokasi, Nirwono menyebut warga sekitar dapat menempati rusun terdekat untuk sementara. Pilihan rusun terdekat adalah Wisma Atlet Kemayoran atau Rusun Pasar Rumput.