Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi ahli pada penyidikan lanjutan kasus produksi film porno Jakarta Selatan.
Enam saksi ahli dijadwalkan akan memenuhi pangilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada mingu depan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status para pemeran film tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan para saksi ahli untuk pemeriksaan lanjutan sebelum masuk dalam gelar pekara.
"Minggu ini kita telah adwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada enam ahli yang kita libatkan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Enam saksi ahli yang akan dihadirkan yakni diantaranya dua saksi ahli ITE, dua saksi ahli pidana dan dua saksi ahli di bidang pornografi.