Sebanyak 800 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Sidang digelar pukul 10.00 WIB, Senin (16/1/2023).
PN Surabaya memberlakukan sejumlah aturan pada sidang perdana tragedi Kanjuruhan. Diantaranya, harus memiliki kartu akses untuk bisa masuk dan untuk masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Diketahui, sidang akan dilakukan secara daring dan terbuka. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh JPU dari lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.
Lima orang terdakwa yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.