6 December 2022 13:35
Hakim menanyakan kepada saksi Agus Nurpatria barang bukti yang diterima saat pemeriksaan awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim juga menanyakan mengamankan barang bukti tersebut adalah kewenangan saksi.
Agus Nurpatria yang bertindak sebagai saksi pertama yang memberikan keterangan mengaku mengamankan barang bukti pada 8 dan 9 Juli pasca Brigadir Yosua terbunuh.
“Yang kami terima tanggal 8 malam senjata dua pucuk dan amunisi.” ujar Agus Nurpatria.
Senjata ini diakui Agus Nurpatria diterima dari Sugeng, sementara pada tanggal 9 Juli 2022, Agus menerima barang bukti baju dari Susanto Haris. Barang bukti ini diamankan untuk kepentingan penyidikan.