Impor Pakaian Bekas Hambat Produk Dalam Negeri?
17 March 2023 06:09
Pemerintah menegaskan bisnis impor pakaian bekas adalah ilegal. Pemerintah menilai, bisnis ini dapat menghancurkan industri tekstil dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengungkap bahaya lain jika bisnis ini tidak segera diatasi oleh pemerintah. Menurut Karyono, bukan hanya merusak industri tekstil dalam negeri saja, tapi impor pakaian bekas juga bisa berdampak pada angka pengangguran.
"Kalau impor pakaian bekas terus berlangsung, maka dampaknya, tidak hanya mematikan industri dalam negeri, tetapi juga bisa memicu meningkatnya angka pengangguran," ujar Karyono dalam Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat (17/3/2023).
Karyono juga berharap, pemerintah mampu menindak tegas impor pakaian bekas ini. Menurutnya, tidak boleh lagi ada celah untuk pakaian bekas dari negara lain masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga sudah angkat bicara soal permasalahan pakaian bekas impor ini. Presiden menegaskan, maraknya impor pakaian bekas sudah sangat mengganggu industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.
Tidak hanya Presiden Jokowi, Komisi VI DPR RI pun mendorong Menteri Perdagangan untuk mengatasi masalah bisnis impor pakaian bekas.
Salah satu anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta ketegasan Menteri Perdagangan dalam menghentikan bisnis pakaian impor bekas untuk melindungi UMKM dalam negeri. Andre juga menyebut, jika pemerintah dapat mengatasi masalah thrifting ini, dapat membuka lapangan kerja untuk 500 ribu orang.