https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ff6z4

Kasus Suap Garuda, KPK Tahan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo

7 August 2019 19:44

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan perkara kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. KPK menetapkan dua orang tersangka yakni, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA) Soetikno Soedarjo. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)