https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lhe5d

Polri: Negara Manapun Tak Berhak Campur Tangan Kasus Veronica Koman

20 September 2019 11:28

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa negara manapun tidak berhak untuk campur tangan dalam kasus Veronica Koman. Veronica diproses kepolisian karena telah melanggar hukum. Pada 19 September 2019, Veronica resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)