Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Api di Langkat

23 June 2019 00:16

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran pabrik korek api gas yang menewaskan 30 pekerja dan anak-anak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sementara dari 30 orang korban meninggal dunia, hanya satu orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X