Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Api di Langkat

23 June 2019 00:16

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran pabrik korek api gas yang menewaskan 30 pekerja dan anak-anak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sementara dari 30 orang korban meninggal dunia, hanya satu orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)