Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 14:07
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat pagar laut di Perairan Tangerang. Penyelidikan saat ini belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan tanpa adanya hasil audit tersebut.
“Belum (ada hasil audit). Kami masih menunggu dari tim audit KKP,” kata Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Kasus ini diduga merugikan para nelayan dan merusak ekosistem laut akibat pemagaran wilayah laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Penyelidikan ini juga merupakan pengembangan dari kasus pemalsuan dokumen sertifikat atas wilayah perairan tersebut.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus pemalsuan dokumen itu, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod. Namun, mereka kini dibebaskan karena masa penahanan habis dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejagung.