16 October 2025 18:05
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta semua bangunan publik, baik itu pondok pesantren maupun sekolah harus memenuhi standar. Hal ini untuk menjaga keselamatan santri dan siswa yang sedang melakukan aktivitas belajar mengajar.
"Bangunan publik termasuk juga sekolah-sekolah dan fasilitas lainnya itu juga comply sesuai dengan standar karena kita harus kedepankan aspek keselamatan dan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan bangunan tersebut," kata AHY, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 16 Oktober 2025.
Tragedi robohnya bangunan pondok pesantren (ponpes) di Sidoarjo menjadi pengingat untuk semua pihak agar benar-benar mematuhi segala standar pembangunan yang telah ditetapkan. Ketertiban dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan gedung tidak hanya berlaku untuk ponpes saja, melainkan untuk seluruh pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng ITS Periksa Struktur Bangunan Seluruh Pondok Pesantren |