Dua Pelaku Curanmor di Jember Dibekuk Polisi

28 October 2025 15:49

Tim Unit Reskrim Polsek Ambulu Jember menangkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu pelaku dibekuk saat mengendarai motor hasil curianya yang telah diganti pelat nomor polisinya.

Pelaku pertama bernama Kusnadi Pitono (40) adalah warga Desa Sumberejo terlihat mengendarai motor curiannya di area publik. Petugas langsung menahannya dan membawa ke Mapolsek Ambulu untuk diproses lebih lanjut. 

Dari pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku kedua bernama Arif Sugiyono (37) yang memiliki alamat yang sama dengan pelaku pertama. 
 

Baca: TNI Bantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Tol Kebon Jeruk

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Kusmadi, warga Desa Sambrang, Ambulu, yang kehilangan motor saat diparkir di area persawahan. Selang beberapa hari kemudian motor miliknya berpindah tangan dengan pelat nomor polisi berbeda.

"Mempunyai rencana untuk mengambil sepeda motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah. Sehingga pada waktu mengetahui ada sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir sawah, akhirnya pelaku mengambil kendaraan tersebut kemudian dikuasai dan dibawa kabur oleh para pelaku," ungkap Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Penangkapan kedua pelaku ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ambulu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)