28 October 2025 15:49
Tim Unit Reskrim Polsek Ambulu Jember menangkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu pelaku dibekuk saat mengendarai motor hasil curianya yang telah diganti pelat nomor polisinya.
Pelaku pertama bernama Kusnadi Pitono (40) adalah warga Desa Sumberejo terlihat mengendarai motor curiannya di area publik. Petugas langsung menahannya dan membawa ke Mapolsek Ambulu untuk diproses lebih lanjut.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku kedua bernama Arif Sugiyono (37) yang memiliki alamat yang sama dengan pelaku pertama.
| Baca: TNI Bantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Tol Kebon Jeruk |