Polisi Ringkus 2 Jambret di Jakarta Utara

3 June 2025 14:39

Dua pelaku penjamberetan sadis yang biasa beraksi di Jakarta berhasil ditangkap petugas satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.

Polisi menggerebek sebuah kamar kos yang menjadi tempat persembunyian kawanan penjambret di Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang berinisial DW dan R, kawanan penjambret sadis yang selama ini diburu polisi.
 

Baca: Komplotan Ganjal ATM di Cengkareng Diciduk

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)