16 June 2025 12:49
Jakarta: Pemerintah melalui Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan mengenai batas wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara masih dalam tahap kajian.
“Penentuan batas wilayah berdasarkan UU Pemerintahan Daerah diputuskan melalui Peraturan Mendagri. Keputusan saat ini belum final dan masih terbuka untuk dimusyawarahkan,” jelas Yusril, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.
Baca: Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau |