Pemerintah Masih Kaji Batas Wilayah 4 Pulau di Aceh-Sumut

16 June 2025 12:49

Jakarta: Pemerintah melalui Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan mengenai batas wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara masih dalam tahap kajian.

“Penentuan batas wilayah berdasarkan UU Pemerintahan Daerah diputuskan melalui Peraturan Mendagri. Keputusan saat ini belum final dan masih terbuka untuk dimusyawarahkan,” jelas Yusril, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.
 

Baca: Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau

Proses penetapan batas wilayah ini tengah dilakukan melalui kajian mendalam oleh Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan koordinasi bersama pemerintah daerah yang bersangkutan.

Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu dekat dan mengimbau masyarakat setempat untuk bersabar menunggu keputusan resmi yang akan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com