15 July 2026 21:36
Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Nama yang diusulkan untuk menggantikan Febrie Adriansyah adalah Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
"Per kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri. Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA)," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan usulan tersebut masih harus melalui mekanisme TPA sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus definitif. Meski belum memastikan tanggal penetapan, pemerintah menargetkan proses tersebut rampung pada pekan ini.
Penunjukan Kuntadi juga telah dikonfirmasi oleh Prasetyo Hadi. Sementara itu, posisi Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset nantinya akan diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.