29 November 2020 22:07
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot jabatan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Keduanya dianggap gagal menjalankan instruksi Gubenur DKI Jakarta atas aksi kerumunan yang berlangsung pada awal November lalu.