80 WN Tiongkok Tersangka Penipuan Dideportasi

28 November 2019 17:52

80 WN Tiongkok yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke imigrasi. Para tersangka dideportasi karena korban penipuan merupakan WN Tiongkok. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X