NEWSTICKER

Dimulai 12 Januari, Ini Syarat Penerima Booster Vaksin Covid-19

N/A • 3 January 2022 20:55

Presiden Joko Widodo memutuskan program vaksinasi dosis ketiga covid-19 akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang. Kementerian Kesehatan mengidentifikasi 21 juta sasaran vaksinasi dosis ketiga covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jangka waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga, yakni lebih dari enam bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)