8 Ruas Jalan Jakarta Terapkan Ganjil Genap Mulai Besok
11 August 2021 17:43
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sebanyak delapan ruas jalan di DKI Jakarta akan menerapkan aturan ganjil genap mulai Kamis (12/8/2021) besok. Aturan tersebut menggantikan penyekatan selama PPKM untuk menekan mobilitas warga selama pandemi covid-19.