13 August 2021 09:41
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Kesehatan memberikan waktu berisitirahat bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).