Jelang Penerapan PSBB Kembali di DKI Jakarta

13 September 2020 14:44

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperketat kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020). Gubernur Anies Baswedan mengatakan pengetatan kembali perlu dilakukan melihat peningkatan kasus covid-19 pada 12 hari terakhir. Sejumlah aturan baru dilakukan seperti isolasi pasien covid-19 sudah tidak dapat dilakukan di rumah guna menghindari klaster keluarga, dan penerapan sanksi denda yang lebih tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)