10 May 2022 21:38
Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok merazia parkir liar di sekitar sepanjang jalan Margonda Raya, Penertiban kendaraan roda dua dan roda empat. Ban kendaraan mobil dan motor yang parkir sembarangan ini digembok dan dikempeskan lantaran kendaraan yang parkir liar kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.