22 April 2020 15:59
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan no 11 tahun 2020 tentang pemberian relaksasi kredit oleh bank maupun leasing. Bank Mandiri saat ini sudah memberlakukan penundaan pembayaran pokok hutang maupun bunga hingga maksimal satu tahun kepada nasabah UMKM.