Prosedur Pengajuan Resepsi Pernikahan di Gedung

8 November 2020 19:44

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan izin untuk melakukan resepsi pernikahan di hotel atau gedung dengan beberapa syarat. Syaratnya adalah pihak gedung atau hotel sudah melakukan permohonan operasional pada Dinas Pariwisata DKI Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)