14 January 2021 22:24
Penyidik Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung. Ada dua berkas perkara yang diserahkan yakni pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta. Saat ini penyidik kepolisian masih menunggu jawaban dari kejaksaan.