Pemprov DKI Jakarta Perpendek Operasi Transportasi Massal

15 March 2020 22:02

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membatasi penggunaan transportasi massal seperti Transjakarta, MRT dan LRT. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X