7 December 2020 11:16
Rizieq Shihab kembali dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi atas kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan. Sebelumnya Rizieq tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama karena harus istirahat usai keluar dari RS Ummi Bogor.