Oknum Polisi dan ASN di Blitar Terlibat Kasus Aborsi Ilegal

18 December 2020 00:51

Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat aborsi ilegal yang melibatkan oknum anggota polisi dan ASN. Keduanya dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X