Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tertunda

15 December 2021 12:17

DPR batal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR. Paripurna belum dapat dilakukan karena anggota parlemen belum menerima undangan dari pimpinan DPR untuk melakukan Badan Musyawarah. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X