17 September 2020 11:54
Mabes Polri membantah kabar di media sosial tersangka AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah dibebaskan. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Agro Yuwono. Argo Yuwono memastikan bahwa tersangka AA masih mendekam di rumah tahanan Polresta Lampung sembari diperiksa oleh penyidik.