30 September 2020 12:07
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Sumatera Utara, akan memberikan sanksi penyelenggara pesta kolam yang melanggar protokol kesehatan. Video pesta kolam renang yang diikuti oleh ratusan orang ini terungkap setelah viral di media sosial.