19 September 2020 14:57
Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya memantau operasi yustisi yang digelar di Pasar Modern BSD Tangerang Selatan. Operasi dilakukan untuk menyisir pelanggar protokol kesehatan. Hingga saat ini tercatat telah ada 719 pelanggar yang dikenakan denda Rp 50 ribu atau denda sosial.