16 March 2021 12:16
PN Jakarta Timur memutuskan menunda sidang dakwaan perdana 3 perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab hingga Jumat (19/3/2021). Tiga perkara ini di antaranya kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang menyebabkan kerumunan saat menikahkan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Bogor, serta kasus menghalangi tes usap di RS UMMI Bogor.