Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai Prabowo Subianto terancam tidak bisa mengikuti Pilpres 2024. Hal ini seiring dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas maksimal usia calon presiden dan wakil presiden.
"Setidak-tidaknya akan ada orang-orang yang mengasumsikan bahwa putusan hari ini merupakan ancaman bagi Koalisi Indonesia Maju jika tidak mencalonkan Gibran, maka bukan tidak mungkin akan ada zero same game, Prabowo pun tidak bisa maju," kata Feri dalam program Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 23 Oktober 2023.
Feri Amsari yakin Koalisi Indonesia Maju juga terancam dengan putusan MK. Putusan soal batas maksimum usia capres-cawapres dinilai sebuah upaya untuk menjegal Prabowo di Pilpres 2024.
"Pengumuman dari Koalisi Indonesia Maju bahwa cawapresnya adalah Gibran Rakabuming Raka itu mengonfirmasi kepentingan dari putusan MK itu sendiri," ujar Feri.
Menurutnya, putusan MK sebelumnya soal batas minimal usia capres-cawapres dipaksakan agar Gibran bisa maju di Pilpres 2024. Hal itu juga salah bukti putusan MK berkaitan dengan Gibran.
"Tentu saja ini membangun elite baru politik yang bernama Joko Widodo, bagaimana kemampuan keluarga ini mengusasi ruang-ruang kepentingan politik, kita bisa lihat, putusan hari ini bukan tidak mungkin adalah alat sandera untuk Pak Prabowo mengumumkan siapa calon wakil presidennya," ujar Feri.
"Sehingga sebelum putusan, persis satu hari bahkan tidak sampai satu hari malam kemarin untuk kemudian dikaitkan dengan putusan hari ini yang mencoba mengatasi batas usia maksimum dari calon presiden," imbuhnya.
Feri menyebut fenomena ini dengan politik dinasti. Dalam berbagai kajian, adanya keluarga di ruang politik memudahkan anggota keluarga lain mendapatkan ruang-ruang politik tersebut.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Maju resmi mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Hal ini pun membuktikan bahwa putusan MK soal batas usia minimal usia capres-cawapres secara nyata memuluskan langkah nyata putra sulung Presiden Joko Widodo itu ikut kontestasi Pilpres 2024.