2 Paslon Ikuti Pilkada Papua Pegunungan 2024

23 September 2024 16:56

Provinsi Papua Pegunungan menjadi salah satu daerah otonomi baru yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk pertama kalinya dalam Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menetapkan dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur definitif. 

Paslon pertama yakni pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol yang mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung sembilan partai politik dengan jumlah suara sah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan sebanyak 825.697 suara. Parpol pendukungnya antara lain Partai NasDem, Gerindra, PAN, dan PKS.

Sementara pasangan lainnya ialah John Tabo dan Ones Pahabol yang diusung gabungan enam partai politik di antaranya Partai Golkar, Demokrat, PDIP, dan PKB dengan jumlah gabungan suara sah di kursi daerah sebanyak 433.426 suara.

Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan kedua paslon ditetapkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur usai dinyatakan memenuhi persyaratan dan verifikasi yang ditetapkan.

"KPU telah melakukan verifikasi dari awal dan hari ini hari Minggu tanggal 22 September 2024, kami telah mengesahkan bahwa dua kandidat atas nama Befa Yigibalom kemudian wakilnya Pak Natan Pahabol dan Pak John Tabo dan Pak Ones Pahabol dinyatakan memenuhi syarat dan administrasi sebagai calon untuk Pemilu Gubernur, Pemilu 2024 untuk Papua Pegunungan," ujar Daniel.
 

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Selain penetapan paslon, KPU Papua Pegunungan juga mengesahkan 1.293.683 pemilih tetap yang berhak memberikan hak suara pada Pilgub mendatang. Hasil tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka pada Minggu malam, 22 September 2024. Rapat itu dihadiri jajaran KPU daerah, Bawaslu, perwakilan paslon, serta jajaran forkopimda. 

DPT tersebut tersebar di delapan kabupaten. Lebih dari 1 juta DPT tersebut tersebar di 3.429 TPS dari 2.265 desa/kelurahan dan 252 kecamatan.

Namun sebelum pengesahan, Komisioner KPU mengoreksi hasil pleno DPT Kabupaten Yalimo karena adanya perbedaan data pemilih antara yang disahkan di KPU Kabupaten Yalimo mencapai 90 ribu orang berbanding dengan pemilih sementara di dalam aplikasi Sidalih yang hanya 88 ribuan DPT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)