Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk pilkada serentak 2024. Keduanya yakni Andi Sudirman Sulaiman berpasangan dengan Fatmawati Rusdi dan Mohammad Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Azhar Arsyad.
Kedua Pason ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar tertutup. Sebelumnya kedua paslon telah dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan pencalonan melalui jalur partai politik pendukung.
Ketua
KPU Sulsel Hasbullah menuturkan
kedua pasangan calon tersebut setelah melalui proses perbaikan berkas dinyatakan lengkap, bahkan saat proses atau masa tanggapan masyarakat 15-18 September 2024. Pun tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil.
"Alhamdulillah tadi pukul 09.00 WITA kami sudah melakukan rapat pleno tertutup. Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini," terang Hasbullah.
Setelah di tetapakan sebagai calon, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk pencabutan nomor urut yang akan digelar Senin, 23 September 2024. Dalam agenda tersebut, KPU akan membatasi masing-masing jumlah pendukung calon dengan maksimal 100 orang. Hasbullah mengatakan alasan pembatasan ini adalah karena luas ruangan yang terbatas.
“Karena berdasarkan kondisi tempat yang kami siapkan, kami hanya bisa memfasilitasi masing-masing paslon, bersama tim, bersama partai pendukung sejumlah 100 orang.Kemudian ada teman-teman media sekitar 85-100,” tutur Hasbullah.