20 December 2023 09:35
Mendadak Ketua BEM UI Melki Sedek yang selama ini kritis atas kejanggalan putusan MK dicopot dari jabatannya. Alasannya karena ada dugaan kasus pelecehan seksual.
Menanggapi informasi pencopotan Melki sebagai Ketua BEM UI, pihak Universitas Indonesia menyatakan hal ini sudah ditangani Satgas PPKS dan sudah sesuai Permendikbud No 30 Tahun 2021.
"Pemberhentian sementara ini tentu saja merupakan suatu keputusan dari BEM dengan mekanisme di internalnya. Sedangkan di UI, jika ada kasus-kasus menyangkut kekerasan seksual bisa diajukan kepada Satgas PPKS," ujar Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.
Sebelumnya, Melki Sedek sangat keras mengkritik putusan janggal MK terkait batas usia capres-cawapres. Melki bahkan mengaku keluarganya di Kalimantan mendapatkan teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab.